Pelra : Pelayaran Rakyat

Kapal Pelra_1024x768

Selamat Datang di Microsite Pelra
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Pelayaran-Rakyat atau disebut juga sebagai Pelra adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar termasuk Pinisi, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu.

Angkutan Laut Pelayaran Rakyat

Pemberdayaan pelayaran-rakyat adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing usaha, melalui standardisasi dan pembaruan teknologi kapal dan pengoperasian kapal, memberikan kepastian adanya muatan dan pembeli jasa angkutan

Regulasi

1

Undangan-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran .

2

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran

PELRA

Pelayaran-Rakyat atau disebut juga sebagai Pelra adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri

Link Instansi Terkait

+62-21-23951100

Telpon

+62-21-3141790

Telpon

asdep3d3@maritim.go.id

Kirim Email

Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, 10340, Indonesia

Office Location

Perla Maritim by Gweb Engine

Copyright © 2021. All rights reserved.